Sabtu, 18 Oktober 2008 | 06:11 WIB
JAKARTA, SABTU – Hadi Syahruni Riduan, warga Jalan Mesjid Nomor 10 RT 07 RW 01 Kelurahan Kebun Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, kehilangan uang 20.000 dollar AS dan Rp 7 juta akibat ditipu orang asing dengan iming-iming penggandaan uang.
Hadi yang mengadu ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/10), mengaku dijanjikan memperoleh uang dollar Amerika Serikat dua kali lipat oleh Michel Ngounou, warga negara Kamerun yang ditemui di Hotel Grand Cempaka sekitar bulan Agustus 2008.
Namun, setelah uang diberikan kepada Michel, tidak terjadi penggandaan uang dan Michel justru kabur dengan membawa uang milik korban. (ONG)
Berita lain dapat dilihat di : http://www.kompas.com/
Advertisement



